Lanjut ke konten

Kebijakan Helm SNI:Keselamatan atau Demi Bisnis

Kebijakan wajib helm berstatus SNI yg sudah digulirkan membuat saya berpikir.Banyak sekali kebijakan tersebut yg isinya tidak masuk akal di pikiran sehat saya.

Kita tahu memang kecelakaan berkendara roda 2 cendrung naik tiap tahunnya seiiring dengan angka kematiannya.Banyak kasus kematian akibat kecelakaan roda dua diakibatkan oleh buruknya kualitas helm yg dipakai. Hal ini banyak menimpa teman-teman saya ketika saya masih aktif di Yamaha MX Club Indonesia beberapa tahun silam. Helm pecah atau copot ketika kecelakaan dipercaya akibat tidak bagusnya kualitas helm yg dipakai pengendara.

Akhirnya hal inilah yg katanya mendasari aturan baru pengendara motor wajib memakai helm ber SNI (Standar Nasional. Indonesia). Pelanggaran terhadap ini memiliki denda yg cukup tinggi yaitu Rp 500rb.

Beberapa merek yg di umumkan memiliki status sebagai helm ber-SNI sudah dikeluarkan,antara lain di dominasi oleh helm-helm buatan dalam negeri seperti KYT,MDS,BMC,dll.

Ada hal yg aneh,untuk helm buatan luar yg sudah standar dunia seperti Arai,Shoei,Suomy,dll tidak termasuk helm yg ber-SNI. Sehingga jika kita memakai helm merek luar tersebut kita akan tetap kenal tilang dan dianggap pelanggaran.

Padahal kita tahu helm-helm luar tersebut sudah berkualitas Internasional dan sudah dipakai oleh pembalap motor dunia di ajang Motogp atau Superbike.Sehingga standartnya dianggap sangat aman.

Pertanyaan saya apakah ini merupakan sebuah tujuan bisnis semata antara produsen helm dalam negeri dengan pemerintah bukan untuk tujuan peningkatan keselamatan?Masuk akal! karena serbuan helm buatan China yang lebih murah dengan kualitas beda-beda tipis siap menyerbu pasar domestik…

Semoga tidak ada tujuan bisnis di dalam kebijakan ini..

PATIPERKASA.COM Lihat Semua

Blogging for fun, Radio Trainer, Fulltime husband, loves motorcycle, goalkeeper, street photographer, Basketballer, MotoGP Freak and Arsenal Gooner. contact : pati.perkasa@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: